BNPT dan Kemenkominfo Blokir 19 Situs Islam Indonesia

BNPT dan Kemenkominfo Blokir 19 Situs Islam Indonesia - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui suratnya nomor 149/K.BNPT/3/2015 memerintahkan blokir terhadap 19 situs dan blog Islam yang dianggap berbahaya.

Sebuah surat perintah untuk memblokir laman internet yang diduga mendukung Islamic State Iraq Suriah (ISIS) beredar di dunia maya. Pemblokiran dilakukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).

BNPT dan Kemenkominfo Blokir 19 Situs Islam Indonesia
Dalam surat tindak lanjut Kementerian Komunikasi dan Informatika ke penyelenggara Internet Service Provider di Indonesia, disebutkan bahwa kesembilanbelas situs tersebut merupakan "penggerak paham radikalisme dan atau sebagai simpatisan radikalisme".

Laman yang sudah diblokir seperti layaknya situs dewasa, ketika dibuka tampilannya begini :
Sebagai bentuk dukungan terhadap program "Internet Sehat" program pemerintah Indonesia, maka kami menutup akses ke situs yang Anda kunjungi dalam rangka mendukung program pemerintah tersebut.
We are blocking this abusive site as stated by the Indonesia regulation in order to provide Internet Sehat
Apabila Anda merasa situs yang dikunjungi tidak bertentangan dengan program pemerintah, silakan hubungi customer customer support kami.
If you think this site is not containing abusive content, please contact our customer support

19 Situs Islam Indonesia

Terdapat 19 laman internet yang diblokir karena diduga menyebar paham dan ajaran radikalisme, seperti ISIS. Berikut daftar 19 situs tersebut:
  • arrahmah.com
  • voa-islam.com
  • ghur4ba.blogspot.com
  • panjimas.com
  • thoriquna.com
  • dakwatuna.com
  • kafilahmujahid.com
  • an-najah.net
  • muslimdaily.net
  • hidayatullah.com
  • salam-online.com
  • aqlislamiccenter.com
  • kiblat.net
  • dakwahmedia.com
  • muqawamah.com
  • lasdipo.com
  • gemaislam.com
  • eramuslim.com
  • daulahislam.com
Sejumlah ISP sudah mulai melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs dalam daftar itu. Akibatnya banyak netizen yang sudah tidak bisa mengakses beberapa situs Islam tersebut.

Beberapa situs yang masuk dalam daftar blokir BNPT tersebut bukanlah situs-situs pendukung radikalisme, bahkan merupakan situs-situs yang menyerukan kemoderatan, di antaranya dakwatuna.com (milik LKMT), hidayatullah.com (milik ormas Hidayatullah), aqlislamiccenter.com (milik Ustadz Bachtiar Natsir), gemaislam.com (milik ormas Al Irsyad), an-najah.net (milik ormas MMI), dan eramuslim.com.

Kominfo menunggu protes dari masyarakat apabila terjadi salah blokir. jika setuju, silakan kirim email sebanyak-banyaknya ke alamat email : baht002@kominfo.go.id

2 comments:

  1. wah.. bisa sampai di blokir gitu ya kang... sebagian situs di atas belum pernah saya buka sih... cuma sebagian pernah dan saya pikir memang tidak layak di blokir..

    ReplyDelete
  2. sebenarnya masyarakat udh cerdas utk "memfilter" konten2 yg bermuatan radikalisme dan tidak langsung percaya bgtu saja

    ReplyDelete